Tinjau Pembangunan GRBB, PPL Dirjenpas, Kanwil Jateng, PUPR Kunjungi Lapas Karanganyar

    Tinjau Pembangunan GRBB, PPL Dirjenpas, Kanwil Jateng, PUPR Kunjungi Lapas Karanganyar
    Tinjau Pembangunan GRBB, PPL Dirjenpas, Kanwil Jateng, PUPR Kunjungi Lapas Karanganyar

    NUSAKAMBANGAN – Proyek Hasil GRBB (Ganti Rugi Berupa Barang) di Pulau Nusakambangan sedang dalam tahap Pembangunan. Terdapat beberapa titik lokasi proyek yang diantaranya beberapa sudah hampir rampung, Rabu(28/09/2022).

    Lapas Karanganyar pada tahun ini juga mendapatkan GRBB berupa pembangunan turap atau talud penahan, bangunan penampungan air dan jalan inspeksi. Untuk meninjau progres dan pengecekan spesifikasi dari bangunan yang dibangun, Tim dari PPL Dirjenpas, Kanwil Kemenkumham Jateng dan PUPR melakukan kunjungan langsung ke tempat.

    Diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kaur Umum, Tim peninjau langsung bertolak ke lokasi pembangunan.

    “Tim dari PUPR, PPL dirjenpas dan Kanwil melakukan pengecekan pada titik titik lokasi pembangunan GRBB. Salah satunya yaitu jalan inspeksi untuk mengecek kualitas beserta kesesuaian spesifikasinya.” – Tutur Ari Adi Kurniawan, Kasubbag Tata Usaha.

    “Tidak hanya itu, Tim meninjau progres pembangunan bangunan talud penahan di belakang blok D dan bangunan penampungan air.” – Sambungnya.

    Dalam pembangunan hasil GRBB dari PT SBI ini bekerja sama dengan pihak PT Manda. Tinjauan ini bertujuan agar pembangunan proyek GRBB ini memiliki hasil sesuai spesifikasi.

    "Pembangunan ini harus tetap dikawal dan diawasi. jangan sampai ada kekurangan setelah bangunan jadi." - Ungkap Doni Pupr

    grbb pupr dirjenpas kanwil jateng lapas
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Fasilitasi Penandatanganan...

    Artikel Berikutnya

    Litmas Lanjutan Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami