Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap Laksanakan Zoom Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWAS

    Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap Laksanakan Zoom Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWAS
    Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap Laksanakan Zoom Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWAS

    CILACAP - Petugas Lapas kelas IIB Cilacap mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin (Hukdis) secara daring via aplikasi Zoom bersama dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Andap Budhi Revianto). Pelaksanaan giat ini dilakukan di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Cilacap, Selasa (21/06/2022)

    Giat yang diadakan oleh Andap Budhi Revianto selaku Inspektorat Jenderal kementerian Hukum dan HAM RI, ini membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pemutakhiran data-data hukuman disiplin (Hukdis) pegawai dengan memanfaatkan media digitalisasi, yaitu melalui aplikasi Sistem  Manajemen Pengawasan (SIMWAS). 

    "SIMWAS sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka membangun lingkungan kinerja berbasis digitalisasi dan bertujuan untuk mengintegrasikan data-data hasil pengawasan", ungkapnya.

    Lanjutnya, Secara umum, aplikasi SIMWAS memiliki 3 manajemen utama, yaitu : Manajemen Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal, Manajemen Hasil Pengawasan BPK, BPKP, ORI, dan Manajemeen Data Hukuman Disiplin. 

    Dalam giat sosialiasi ini, Itjen Kemenkuham RI membahas tentang standar operasional penggunaan aplikasi SIMWAS, mulai dari proses penginputan data sampai dengan jenis-jenis kendala yang mungkin terjadi saat penggunaan aplikasi SIstem Manajemen Pengawaasan (SIMWAS) bersama dengan solusi untuk perbaikan. 

    "Penggunaan aplikasi SIMWAS sendiri merupakan sebuah terobosan maju yang direalisasikan oleh Inspektorat Jenderal kemenkumham RI. Diharapkan, dengan diberlakukannya aplikasi SIMWAS ini, data kedisiplinan pegawai Lapas Kelas IIB Cilacap akan lebih terstruktur dan tidak terjadi tumpang-tindih antar-data pegawai", tambahnya.

    Aplikasi ini akan memudahkan operasional pendataan pegawai sehingga kinerja instansi dapat berjalan  lebih efisien dan validasi data akan lebih Terjamin.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Integritas Pegawai, Bapas NK...

    Artikel Berikutnya

    Legacy 52: Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024

    Ikuti Kami