Pernyataan Sikap Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Cilacap Usai Gelar Rapat Konsultasi bersama Kemensos dan Dirjen Pusdatin

    Pernyataan Sikap Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Cilacap Usai Gelar Rapat Konsultasi bersama Kemensos dan Dirjen Pusdatin

    Cilacap - Komisi D, DPRD Kabupaten melakukan rapat konsultasi bersama Kemensos, Dirjen Pusdatin.Kegiatan dilakukan dalam rangka mengkonsultasikan program Aplikasi SIKS-NG, di Kabupaten Cilacap agar pelaksanaan program Pemerintah dapat berjalan dengan baik efektif dan maksimal.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Cilacap Didi Yudi Cahyadi usai menggelar rapat Konsultasi bahwa, "Komisi D, DPRD Kabupaten Cilacap hari ini, Selasa 16 Mei 2022, melakukan konsultasi kepada Kementrian Sosial (Kemensos) dan Dirjen Pusat Data Informasi (Pusdatin), " kata Didi, Selasa (16/05/2022). 

    "Dimana kita mengkonsultasikan untuk Pemkab Cilacap dalam melaksanakan program Aplikasi SIKS-NG melalui Operator desa sudah mulai dilakukan, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik lancar dan maksimal.

    "Kami meminta kepada Kemensos kususnya, agar verifikasi data, validasi data, betul-betul valid dengan data usulan Pemerintah desa di Kabupaten Cilacap.

    "Ini kami sampaikan agar tidak ada lagi ditemukan usulan desa yang keluar ternyata bantuan sosialnya tidak sesuai dengan apa yang diusulkan pihak Pemerintah desa, " ujar Didi Yudi Cahyadi.

    "Insya Alloh dari Kemendes, Pusdatin, Kemensos menyatakan bahwa, program SIKS-NG akan terus berkembang, fleksibel sehingga data DTKS di desa bisa dilakukan perbaikan-perbaikan setiap bulan.

    "Dengan sistem yang baru ini, keadilan sesungguhnya yang diharap masyarakat betul-betul didapat sesuai hak dalam memperoleh bantuan sosial. 

    "Yang pertama kita bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap, terus mengawal, memperbaiki data-data yang diusulkan Pemerintah desa melalui Operator desa.

    "Kedua kita sudah mendengar langsung bahwa, data tercatat Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), yang awal dapat bantuan akhirnya tidak memperoleh bantuan karena terhambat adanya beberapa permasalahan, " jelasnya.

    "Data di pusat ada, dari unsur pendataan penerima bantuan, ada PKH, BPNT, BST digabungkan sehingga banyak sekali ditemukan nomor induk atau nama ganda. Dengan perbaikan data ini kita upaya mereka yang menerima PBI, BPJS, JKM PBI, tertolak, dan sesungguhnya mereka berhak menerima akibat ketidakmapuan, ini kita perbaiki kembali.

     

    "Kita minta integrasi kepada Dinsos, BPJS dan Disdukcapil agar perbaikan data bisa dilakukan. Harapan kami supaya nanti masyarakat tidak bingung terkait halnya PBI yang tiba-tiba tidak aktif, mereka lari ke Dinsos, BPJS, Disdukcapil, dan mereka hanya bingung kemana harus mengadu.

    "Konsultasi langsung bersama Kementrian, Insya Alloh ke depan masalah-masalah yang terjadi kita perbaiki, karena semua data Base di Kementrian ada. Kita integrasikan kepada Dinsos, BPJS, Disdukcapil agar terkonsep. Adanya konsep nanti supaya pelayanan terhadap masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan berhak menerima, kemudian JKM PBI dari APBN, benar-benar terlayani dan tidak harus berlari kesana-kemari, " terang Didi. 

    "Satu titik kita akan mendorong Pemerintah daerah agar komunikasi bersama Disdukcapil, BPJS secara betul-betul sesuai dengan data yang diberikan Kemensos.

    "Ketiga, Operator desa bersama Pemerintah Desa betul-betul memberikan data Riil, Valid data yang benar-benar masyarakat dan berhak mendapat bantuan seperti program PKH, BPNT, BST, dan mestinya ini diberikan kepada masyarakat penerima bantuan yang sesungguhnya.

    "Kita terus benahi ini, bagaimana program SIKS-NG terintegrasi dari desa, Kemensos, Dinas Sosial Kabupaten secara tepat.

    "Harapan kita juga, bagaimana nanti Kementrian Sosial melakukan upaya, agar masyarakat tidak mampu ke depan bisa menjadi mampu, Kita minta Kemensos agar program-program apa yang bisa agar masyarakat tidak mampu, bangkit menjadi masyarakat yang sejahtera, dan itu harapan kita semua, agar apa yang menjadi permasalahan di Kabupaten Cilacap dapat terpecahkan bersama, " harap Yudi.

    "Komisi D, DPRD Kabupaten Cilacap setelah dari Kementrian Sosial, akan duduk bersama dengan BPJS, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kesehatan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam melayani masyarakat Kabupaten Cilacap, terutama masyarakat tidak mampu agar terlayani dengan baik secara manusiawi dan hasilnya masyarakat Kabupaten Cilacap tidak lagi merasa di tinggalkan oleh kita.

    "Mohon doa dan dukungan Insya Alloh Komisi D, DPRD Kabupaten Cilacap akan bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Cilacap. Harapan kami masyarakat menerima keadilan, kesejahteraan, yang utama adalah bagaimana masyarakat Kabupaten Cilacap menjadi masyarakat sejahtera, Rohmatan Lil Alamin, " tandas Didi Yudi Cahyadi. (*)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Registrasi Klien Pemasyarakatan, PK dan...

    Artikel Berikutnya

    Kasubsi BKD dan PK Bapas Kelas II Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia

    Ikuti Kami