Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Lanjutan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan yang merupakan Lapas dengan sistem keamaanan maximum security, Jum'at (21/04/2023).

    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam pelaksaan Litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas ini selalu saya ikuti dengan baik karena saya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas diri saya dan meninggalkan masa lalu saya yang kelam, ” ujar RS, salah satu warga binaan pemasyarakatan.

    Warga binaan tersebut pernah menjalani pembinaan di Lapas dengan sistem keamanan high risk atau super maximum security sebelumnya dan turun ke Lapas dengan sistem keamanan maximum security saat ini yaitu di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

    Litmas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pembimbing Kemasyarakatan yang salah satunya tertuang dalam Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan Pasal 1 angka 5 yang menyatakan “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Klien di dalam dan di luar proses peradilan pidana”. Litmas merupakan hal penting dalam pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan yang saat ini diterapkan di Nusakambangan sebagai Pilot Project revitalisasi pemasyarakatan di Indonesia.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tentukan program Pembinaan Tahap Lanjutan,PK...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas NK Lakukan Penggalian LItmas Lanjutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami