Pegawai Bapas Nusakambangan BKO di Lapas Cilacap Selama Hari Raya Idul Fitri

    Pegawai Bapas Nusakambangan BKO di Lapas Cilacap Selama Hari Raya Idul Fitri
    Pegawai Bapas Nusakambangan BKO di Lapas Cilacap Selama Hari Raya Idul Fitri

    Cilacap - Pemerintah sudah menetapkan  Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023 dan 23 April 2023. Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan yang terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik tetap membuka Pelayanan Publik. Akan tetapi, pelayanan publik pada saat Hari Raya Idul Fitri dialihkan untuk membantu pelayanan di Lapas Cilacap. Bersinergi dengan pegawai Lapas Cilacap dan tetap Melayani dengan hati, sudah menjadi komitmen Bapas Nusakambangan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama klien pemasyarakatan maupun keluarga Narapidana yang melakukan besukan kapanpun, dan dimanapun. Sehingga, kegiatan piket Hari Raya ldul Fitri 1444H ini menjadi salah satu wujud pemenuhan layanan prima bagi Klien Pemasyarakatan di Bapas Nusakambangan. Pada piket hari pertama Hari Raya Idul Fitri ini Bapak Bayu selaku kasie Binadik Giatja, sekaligus perwira piket memberikan arahan kepada anggota piket, "terimakasih kepada rekan rekan semua yang telah melaksanakan kewajiban kita untuk melaksanakan piket penuh dengan tanggungjawab"_Terang Bayu sapaan akrabnya. Bayu juga menambahkan bahwa sinergitas Bapas dan Lapas menunjukkan kekompakan yang luar biasa selama ini dan akan terjaga secara terus menerus dan berkesinambungan. Pelayanan Piket idul Fitri kantor Bapas Nusakambangan yang dilaksakanan di Lapas Cilacap pada tanggal 22 April 2023 untuk membantu pelayanan besukan yang sangat padat.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 6.746 Warga Binaan di Jawa Tengah...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Bapas Kelas II Nusakambangan laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami