Lapas Permisan Gandeng Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Lapas Permisan Gandeng Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Nusakambangan - Bertempat di Ruang Layanan Binadik, Pembimbing Kemasyarakatan secara detail lakukan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Lapas Permisan yang telah diusulkan Pembebasan Bersyarat, Selasa(27/09/2022).

    Hal ini dimaksudkan guna mewujudkan pemenuhan Hak Bersyarat berupa Pembebasan Bersyarat bagi Warga Binaan, sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. 

    "Kita akan proses hasil litmas Pembebasan Bersyarat ini sesuai dengan data dan wawancara terhadap WBP tersebut. Kita juga membutuhkan hasil SPPN yang dari lapas sebagai penunjang bahan pembuatan litmas ini", tutur PK Bapas Ega Yulianda.

    Selanjutnya proses Litmas ini akan diteruskan ke Bapas tempat dimana Penjamin / Keluarga Warga Binaan tinggal.

    litmas lapas nusakambangan bapas kumham
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gandeng Kejaksaan Agung Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami