Canangkan Zona Integritas, Polres Cilacap Siap Tingkatkan Pelayanan

    Canangkan Zona Integritas, Polres Cilacap Siap Tingkatkan Pelayanan
    Jajaran Forkopimda berfoto dengan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di Aula Ruppattama Polres Cilacap, Senin (27/6/2022).

    Cilacap – Polres Cilacap lakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani) dengan membaca deklarasi oleh Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro serta Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Forkopimda Kabupaten Cilacap di Aula Rupattama Polres Cilacap, Senin (27/6/ 2022).

    Polres Cilacap yang telah berhasil mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2019 oleh Kemenpan RB, pada tahun 2022 Polres Cilacap berencana untuk meningkatkan peningkatan predikat menjadi WBBM dengan sasaran 6 area perubahan.

    “Sasaran utama yang menjadi perhatian kami adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dimana pada tahun 2021 Polres Cilacap telah mendapatkan predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB dan menjadikan semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi, ” ujar Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro dalam sambutannya .

    Lebih lanjut AKBP Eko menjelaskan Zona Integritas ini adalah tindak lanjut dan bagian dari perubahan Reformasi Birokrasi tentang bagaimana kepolisian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

    “Dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh. Sehingga aparat polri yang profesional dan akuntabel serta bersih dan bebas dari kkn sesuai dengan harapan masyarakat dapat terwujud, ” lanjutnya.

    Pelayanan yang telah dan telah tersedia di Polres Cilacap yang termasuk dalam perwujudan Pelayanan Prima diantaranya adalah SPKT (Sentra Pelayanan Terpadu) yang telah dilengkapi dengan tempat bermain anak dan ruang laktasi, serta pelayanan yang baik untuk penyandang disabilitas yang diterapkan di semua sektor seperti pembuatan SIM dan SKCK.

    “Ada juga telepon ke nomor 110, ini adalah layanan yang bisa digunakan masyarakat 1×24 jam untuk melaporkan masalah yang ditemukan di jalan, seperti terkait kamtibmas, laka lantas maupun pelanggaran-pelanggaran lain, gratis, ” ungkap Kapolres Eko.

    Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji yang saat itu mengucapkan selamat kepada Polres Cilacap atas predikat WBK dan Pelayanan Prima dan mendukung Zona Integritas sebagai upaya peningkatan pelayanan menjadi WBBM.

    “Harapan saya, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat dijadikan sebagai langkah awal bagi kita semua untuk mendorong percepatan pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi yang terarah, sinergis, dan mengalir di jajaran Polres Cilacap, ” katanya.

    Bupati berharap, Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi ini untuk masyarakat secara luas, sehingga semua pihak termasuk dapat menyatukan, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi, khususnya di bidang peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Perwakilan Danlanal Cilacap, Perwakilan Dandim 0703 Cilacap, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Sunarko, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, serta tamu undangan lainnya.(*)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Fokus Entaskan Kemiskinan, Bupati Canangkan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Minat Baca, Bapas NK Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami