Banni Merupakan Maskot Bapas Nusakambangan

    Banni Merupakan Maskot Bapas Nusakambangan
    Banni Merupakan Maskot Bapas Nusakambangan

    CILACAP - Berkenalan dengan Banni, Maskot Bapas Nusakambangan Kemenkumham Jateng, Banni adalah maskot Bapas Kelas II Nusakambangan yang telah resmi ditetapkan pada tahun 2021, pada kegiatan pembangunan zona integritas. Banni adalah singkatan dari Bapas Nusakambangan Melayani, Senin (06/06/2022).

    Banni digambarkan dengan sosok Kijang yang tersenyum penuh kegembiraan yang tulus. Hal ini menggambarkan pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan yang senantiasa senang hati memberikan pelayanan prima kepada mayarakat dengan tulus tanpa pamrih.

    Maskot Banni tampak mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDK) Pemasyarakatan. PDK adalah seragam yang dikenakan oleh pegawai Bapas pada saat dinas lapangan.

    Selain itu Banni tampak mengacungkan jempolnya yang menggambarkan tekad dan komitmen Bersama seluruh pegawai Bapas Nusakambangan dalam membangun zona integritas.

    Dalam Kesempatan Kabapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa menyampaikan, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Banni adalah sosok kijang yang cerdik dan lincah, seperti pegawai Bapas Nusakambangan yang ulet dan semangat tinggi dalam bekerja”, ungkap Johan Kepala Bapas Nusakambangan.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih NK Ikuti Deklarasi P2HAM...

    Artikel Berikutnya

    Warga Cilacap Rentan Jadi Korban Perdagangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024

    Ikuti Kami