Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Imigrasi Cilacap Ikuti secara Virtual.

    Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Imigrasi Cilacap Ikuti secara Virtual.

    Kantor Imigrasi Cilacap mengikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara daring. acara ini diselenggarakan oleh Unit Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan  tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”. Kegiatan dilaksanakan di hari senin (12/06). 

    Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan dengan berdoa bersama. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua UPP Kemenkumham, Ir. Razilu, dalam sambutannya, beliau menyampaikan untuk merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. 

    Razilu menyampaikan sesuai dengan arahan Presiden " Indonesia harus dapat mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. jangan ada yang alergi terhadap Investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka selebar-lebarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi semuanya harus dipangkas. baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya. 

    Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh  Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto untuk fokus pada tugas dan fungsi selaku ASN Kemenkumham dan menjauhi segala bentuk pungutan liar. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel oleh narasumber.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan terus Disiplin, Pembina Apel...

    Artikel Berikutnya

    Anti Pungli, Rupbasan Cilacap Ikuti Workshop...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami