Cilacap - Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Tutup Buku Tahun 2021 UPK Bina Usaha Masyarakat Kecamatan Jeruklegi dilaksanakan, Kamis (10/2/22). Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Jeruklegi ini, dihadiri Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Achmad Arifin SR, SH. MM dan unsur Forkopincam Jeruklegi.
Terlihat hadir Camat Jeruklegi Rosikin S.Sos. MM, Danramil 02 Jeruklegi Kapten (Kav) Nur Shohib Ansori, Kapolsek AKP Sulimin, SH., Ketua UPK Bina Usaha Masyarakat Kecamatan Jeruklegi Sudiman, SE., Ketua BKAD Kholil S.Ag., Para Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Jeruklegi serta Perwakilan Ketua Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Dalam acara itu, Ketua Badan Kerjasama Musyawarah Antar Desa (BKAD) Kecamatan Jeruklegi Kholil S.Ag melaporkan penyelenggaraan MAD. Ucapan selamat datang dan terimakasih disampaikan kepada Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Forkopincam dan para kepala desa dan undangan yang telah datang menghadiri MAD pada hari ini. "Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopincam Jeruklegi dan para kades atas support nya karena dalam masa Pandemi ini, UPK Kecamatan Jeruklegi masih bisa tumbuh. Penilaian dari Dispermades, kinerja UPK Kecamatan Jeruklegi terbaik di Kabupaten Cilacap, " Ucapnya.
Camat Jeruklegi Rosikin juga mengucapkan syukur karena dalam masa Pandemi, UPK Kecamatan Jeruklegi menjadi yang terbaik di Kabupaten Cilacap. Dia juga mengatakan, sesuai amanat undang-undang, UPK harus bertranformasi menjadi BUMDESMA LKD ( Bumdes Bersama Lembaga Keuangan Desa ), harapannya semoga akan menjadi lebih maju.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan, sehingga dihimbau kepada para kades untuk menyampaikan kepada warganya untuk selalu mematuhi Prokes, dan kalau ada yang hajatan harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19.
Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Achmad Arifin SR, SH, MM dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Forkopincam Jeruklegi atas pelaksanaan MAD tutup buku tahun 2021. Pihaknya menjelaskan bahwa UPK Kecamatan Jeruklegi masuk kategori UPK Sehat bersama UPK Kecamatan Kawunganten, dan Sidareja dan nantinya akan bertransformasi menjadi Bumdes bersama Lembaga keuangan desa agar menjadi lebih maju dan nantinya dipimpin orang dengan Jabatan Direktur.
"Aset UPK se - Kabupaten Cilacap sebesar 166 Milyar lebih, dan untuk Kecamatan Jeruklegi sebesar 12, 5 milyar lebih. Pendapatan UPK Jeruklegi sebesar 2 milyar lebih ini setelah dikurangi biaya operasional, keuntungan bersih 1 Milyar lebih, " Jelas Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Achmad Arifin
Diakhir kegiatan dilakukan laporan pengelolaan dana bergulir oleh Ketua UPK Kecamatan Jeruklegi, Sudiman S.E.