Penuhi Tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Gelar Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Karanganyar

    Penuhi Tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Gelar Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Karanganyar
    Penuhi Tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Gelar Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Karanganyar NK

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melakukan tugas Penelitian Kemasyarakatan terhadap WBP di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Minggu (26/11/2023).
    Kegiatan Penelitian ini diselenggarakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas high risk Nusakambangan. Litmas dan Asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari WBP. Melalui Penelitian tersebut, Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan Lanjutan dan kebutuhan WBP.
    Litmas lanjutan ini juga sebagai rekomendasi apakah WBP dapat menjalankan pembinaan di lapas kategori maximum atau tidak.
    Selain keperluan Litmas pembinaan lanjutan, para WBP juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana.
    Pada kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Pelaksanaan RKT RB, Inspektorat Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Ikuti Sosialisasi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami