Cilacap - Danramil 06/Kesugihan Lettu Inf Jurizal bersama unsur Forkopincam Kesugihan hadiri Penelitian Ulang Berkas Persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa, Desa Kuripan bertempat di Pendopo Balai Desa Kuripan, Jln. Kendeng No. 01 Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan, Rabu (9/2/2022).
Selain Danramil, hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Kesugihan Cardian Galih Wicaksono, S.STP. MM. mewakili Camat, Bhabinkamtibmas Polsek Kesugihan Aiptu Warsito mewakili Kapolsek Kesugihan, Kepala Desa Kuripan Heni Hernafianto, S.Pt, Ketua BPD Tasdik, S.Pd dan Ketua Panitia Rasimin, S.Pd. M.Pd.
Diawali pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Do'a, dilanjutkan pembacaan berita acara hasil penelitian bakal Calon Perangkat Desa, oleh Ketua Panitia Rasimin S. Pd. serya pengembalian berkas ke calon.
Adapun hasil penelitian berkas Balon Kaur Umum dan Perencanaan, diketahui pendaftar 27 orang, memenuhi persyaratan 25 orang dan tidak memenuhi syarat/tidak lengkap 2 orang. Untuk Balon Kasi Kesejahteraan, pendaftar 14 orang dan semuanya memenuhi syarat. Semua Balon yang memenuhi syarat dan sudah di lengkapi persyaratanya menjadi balon perangkat desa, Desa Kuripan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuripan Heni Hernafianto, S.Pt menyampaikan kepada para Balon bahwa dari sekian pendaftar, hanya ada dua peserta yang nantinya diterima menjadi perangkat desa yaitu Kasi Kesejahteran dan Kaur Umum dan Perencanan.
"Saya mengharapkan seluruh peserta supaya mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, mau belajar dan terus berdoa karena nasib seseorang tidak ada yang tahu hanya Tuhanlah yang tahu, " Ucap Heni Hernafianto.
Baca juga:
227 Pejabat Eselon Dilantik Menjadi JFT
|
Mewakili Camat Kesugihan, Cardiàn Galih Wicaksono, S.Stp. MM mengatakan bahwa data yang diterima berdasarkan laporan panitia, dari seluruh peserta baru ada beberapa persyaratannya yang lengkap. Untuk itu dia mengharapkan agar panitia peduli terhadap para peserta.
"Panitia harus peduli terhadap para peserta, apa kendalanya, jangan masa bodoh, besok akan penetapan bakal calon menjadi calon agar kelengkapan semua peserta harus dilengkapi termasuk sarana prasarana, dilengkapi sesuai prokes karena sekarang sudah level 2 jadi semua dibatasi, " Kata Sekcam Kesugihan tersebut.
Ditempat yang sama, Danramil Kesugihan Lettu Inf Jurizal menghimbau kepada perangkat desa Kesugihan agar warganya yang belum vaksin agar divaksin karena target pemerintah , pencapaian vaksin harus 100 persen. Semua warga harus tervaksin. Demikian pula dalam pelaksanaan test ujian calon perangkat desa nantinya agar menerapkan Prokes.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"Ini harus menjadi perhatian kita semua karena kita tahu saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir, " Tegas Danramil Kesugihan.