Pastikan Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data

    Pastikan Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data
    Pastikan Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data

    Cilacap – Senin, 19 Juni 2023. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan KemenkumHAM Jawa Tengah melaksanakan kunjungan ke rumah penjamin di Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Home Visit sendiri adalah kegiatan kunjungan ke rumah penjamin klien pemasyarakatan untuk memperoleh dan melengkapi data guna penyusunan laporan suatu Penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan.
    Pada kesempatan kali ini Home Visit dilakukan dalam rangka melengkapi data dalam penyusunan Litmas Integrasi Cuti Bersyarat (CB) seorang klien berinisial DF(21) yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Cilacap atas pasal 362 KUHP. Penjamin dari klien tersebut adalah ibu kandung klien. Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan menanyakan terkait pekerjaan penjamin, melihat stratafikasi ekonomi dan kondisi sosial budaya tempat tinggal penjamin, dan menilai kesanggupan penjamin dalam mengawasi klien selama masa Cuti Bersyarat apabila usulan diterima.
    Penjamin berprofesi sebagai wiraswasta yang penghasilannya tidak tetap setiap harinya, mayoritas masyarakat di lingkungan penjamin bekerja sebagai petani serta sebagian besar masyarakatnya menempuh pendidikan hingga jenjang SMP. Dalam proses penggalian data tersebut penjamin menyampaikan harapannya terkait usulan Cuti Bersyarat yang sedang diajukan tersebut.
    “Untuk keseharian saya biasanya membantu tetangga pak, tiap hari juga penghasilannya tidak tetap. Kebanyakan masyarakat sekitar juga berpofesi sebagai petani disini dan sebagaian besar lulusan SMP. Ya saya cuma berharap agar anak saya nantinya setelah keluar dari Lapas dapat menjadi orang yang lebih baik lagi, serta dapat bertobat menjadi lebih baik. Dari saya sebagai penjamin menyatakan siap untuk mengawasi dan memberikan dukungan terhadap anak saya pak nantinya jika sudah mendapatkan program ini.” Harap H, ibu klien pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar FGD Optimalisasi...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami