Pastikan Hak WBP Terpenuhi, PK Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas

    Pastikan Hak WBP Terpenuhi, PK Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas
    Pastikan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Terpenuhi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan terhadap WBP Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Nusakambangan. Kegiatan Litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak WBP di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Minggu (24/09/2023).

    Selama menjalani proses penggalian data Litmas, WBP bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jelas terhadap pertanyaan dari PK Bapas Nusakambangan. WBP tersebut tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas dengan kategori Maximum Security.

    Dalam pengakuannya, WBP memang melakukan pelanggaran dalam Lapas sebelumnya sehingga dipindah. WBP instropeksi diri dan berusaha ikhlas untuk menjalani pembinaan di dalam Lapas yang sekarang dengan keamanan Maksimum.

    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas Lanjutan di Lapas dengan kategori Maximum Security, yaitu menekankan kepada perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko warga binaan. Dalam menentukan rekomendasi Litmas Lanjutan, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) menggunakan metode penggalian data wawancara dengan warga binaan, petugas Lapas, dan sesama warga binaan.

    Selain itu dilakukan pula studi dokumen dengan mempelajari rangkuman singkat riwayat pembinaan dan putusan pengadilan. Terdapat pula instrument khusus bagi PK untuk menentukan risiko pengulangan tindak pidana dan tingkat risiko warga binaan, sehingga rekomendasi PK yang nantinya dituangkan di dalam Litmas memiliki dasar yang kuat.

    “Melalui ini (Penelitian Kemasyarakatan) saya berharap dapat di pindahkan ke lapas dengan kategori lebih rendah (Medium Security)”, ujar WBP kepada Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Lapas Kembangkuning, PK Bapas melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami