Litmas WBP Lapsuska Dalam Upaya Perubahan Perilaku

    Litmas WBP Lapsuska Dalam Upaya Perubahan Perilaku

    NUSAKAMBANGAN_PAS – Penelitian Kemasyarakatan atau biasa disingkat Litmas dilaksanakan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Pengambilan data Litmas dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, Senin (10/07) 

    Kegiatan penelitian ini dilaksanakan bedasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemsyarakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak Warga Binaan serta untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. 

    Kegiatan Litmas tersebut rutin dilakukan di Lapas Karanganyar oleh PK Bapas Nusakambangan berfungsi untuk menentukan rekomendasi kelayakan pemindahan wargabinaan dari lapas super maximum ke lapas maximum security yang merupakan salah satu bentuk pemberian pelayanan bagi warga binaan, Litmas ini membutuhkan data yang kompleks dan valid sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat. 

    Setiap warga binaan akan menerima Litmas Awal yang dilakukan maksimal 1 minggu setelah penerimaan WBP baru kemudian litmas lanjutan akan diusulkan 6 bulan setelah pelaksanaan litmas awa sesuai dengan usulan yang dibuat oleh Lapas Karanganyar kepada Bapas Nusakambangan. Tentunya warga binaan yang diusulkan sudah memenuhi syarat dan dengan batas waktu yang sesuai dengan ketentuan.

    Diharapkan warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan Jajaran Pengamanan dalam Menjaga...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Kinerja Jajarannya, Plt. Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami