Lapas Terbuka Nusakambangan lakukan Pemusnahan barang hasil penggeledahan

    Lapas Terbuka Nusakambangan lakukan Pemusnahan barang hasil penggeledahan

    Nusakambangan - Pagi ini Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan beserta pejabat struktural lakukan Pemusnahan Barang Hasil sitaan penggeledahan Blok Hunian WBP Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Senin 13 November 2023

     

    Kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf kamtib. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dimulai dengan arahan oleh Kepala Lapas Terbuka.

     

    Barang hasil penggeledahan pada kamar hunian WBP ini diperoleh selama sekitar 4 bulan selama tahun 2023. Dalam kurun waktu itu, tim satops patnal beserta staf kamtib telah menyita berbagai jenis barang terlarang seperti potongan kaca, paku, potongan besi, dan barang elektronik seperti kabel sepanjang 1 meter.

     

    "Kegiatan Pemusnahan Barang bukti ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba." Ucap Marsito.

     

    Pemusnahan ini juga dilakukan untuk memberitahukan kepada WBP untuk tidak menyimpan dan menggunakan barang-barang yang dilarang karena jika pada saat melakukan penggeledahan ditemui barang dilarang tersebut maka akan disita dan dimusnahkan

     

    #lapstrinuka

    #kemenkumhamjateng

    #kemenkumhamri

    #tejoharwanto

    lapstrinuka kemenkumhamjateng kemenkumhamri tejoharwanto
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Renovasi Kolam Selesai, Lapstrinuka Menebar...

    Artikel Berikutnya

    MENKUMHAM TEKANKAN PENTINGNYA LITERASI KEAGAMAAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami