Lapas Pasir Putih Ikuti Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng

    Lapas Pasir Putih Ikuti Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng
    Lapas Pasir Putih Ikuti Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng

    Cilacap-INFO_PAS. Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng bertempat di Aula Kantor Imigrasi Cilacap, kegiatan ini  dihadiri oleh Upt. Nusakambangan dan Cilacap dan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana, Kamis (20/06).

    Mengawali arahannya, Kadivmin menyampaikan Penyusunan Pagu Indikatif merupakan tahapan awal dalam rangka pencapaian target penyerapan anggaran. 

    “Penyusunan Pagu Indikatif ini adalah tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah di tetapkan untuk selanjutnya ditempatkan ke dalam pos kegiatan sesuai postur anggaran.  Pelaksanaan kegiatan harus sesuai perencanaan hingga akhirnya penyerapan sesuai target dapat tercapai, ” ungkapnya.

    Selanjutnya, prioritas tujuan yang ingin dicapai juga menjadi perhatian Kadivmin. 

    “Setiap tahun harus ada program yang terarah, mau kegiatan apa yang akan dilaksanakan, harus ada prioritas yang menjadi dasar penyusunan pagu indikatif ini, peran pimpinan sangat penting dalam penentuannya, ” lanjutnya.

    Terakhir dirinya mengimbau agar pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    “Gunakan Anggaran sesuai mata anggaran masing-masing, Pengelolaan BMN juga sesuaikan dengan kaidah aturan yang ada, jangan sampai ada temuan pada saatnya nanti jika tim dari Inspektorat/BPK turun ke UPT, ” tegasnya.

    Hadir pada kegiatan ini, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto dan Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap. Dan peserta kegiatan merupakan operator penyusunan anggaran dari seluruh UPT se Nusakambangan dan Cilacap.     /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kadivmin Kemenkumham Jateng Tegaskan Pentingnya...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami