Lapas Kembangkuning Kedatangan Tim Pemeriksaan Lapangan RKT RB dari Itjen

    Lapas Kembangkuning Kedatangan Tim Pemeriksaan Lapangan RKT RB dari Itjen
    Lapas Kembangkuning Kedatangan Tim Pemeriksaan Lapangan RKT RB dari Itjen

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap, kedatangan tamu dari Tim Pemeriksaan RKT RB Inspektorat Jenderal HAM pada Rabu, (22/11/2023).

    Didampingi oleh koordinator wilayah Nusakambangan, Mardi Santoso juga turut mengunjungi Lapas Kembangkuning. Kedatangan Tim Pemeriksaan RKT RB tersebut guna memantau dan mengevaluasi hasil dari pembuatan laporan B12 dalam rangka WBK WBBM.

    Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). 

    ”Hasil pembuatan laporan B12 dari Lapas Kembangkuning sudah sangat baik dan tepat waktu, sehingga dapat memudahkan tim verifikator utuk mengevaluasi hasil dari laporan tersebut’’, ujar Mardi.


    (Wahyu) 

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning kalapas kembangkuning winarso winarso berita lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini informasi narapidana lapas kembangkuning terkini berita lapas dan rutan indonesia terkini dan terbaru hari ini kemenkumham jateng kemenkumham hari ini itjen ham mardi santoso https://cilacap.24jam.co.id/lapas-kembangkuning-kedatangan-tim-pemeriksaan-lapangan-rkt-rb-dari-itjen
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kembangkuning Terima Kunjungan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Sistem Kerja Jabatan Fungsional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami