Lapas Cilacap Pindahkan 20 Narapidana ke Lapas Purwokerto

    Lapas Cilacap Pindahkan 20 Narapidana ke Lapas Purwokerto
    Sebanyak 20 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto.sebanyak 20 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto.

    Cilacap -   Menindaklanjuti Surat Pelaksanaan Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah No. W13.PK.05.05.05-607 tanggal 18 November 2023, sebanyak 20 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto.

    Pemindahan dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban didalam Lembaga Pemasyarakatan. 

    Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi mengatakan bahwa pemindahan 20 narapidana itu dilakukan dalam rangka pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas di Lapas. 

    “Dari yang seharusnya diisi 250 orang saja, penghuni Lapas Cilacap tembus hingga lebih dari 600 warga binaaan. Oleh karenanya, kami mendiskusikan kebijakan ini sebaagai solusi untuk mengurangi overkapasitas, ” ucap Dedi.

    Sebelum pemindahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan berkas pemindahan dan barang administratif lainnya. Berlanjut, dilakukan pula pengecekan kondisi kesehatan narapidana, bermaksud bahwasanya 20 orang narapidana yang dikirimkan dalam keadaan sehat. 

    Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas Lapas diperbantukan oleh aparat kepolisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Pukul 09.00 WIB, 20 orang narapidana sampai di Lapas Purwokerto. Pengecekan berkas dan fisik narapidana dilaksanakan oleh petugas setempat.

    “Sebagai petugas pemasyarakatan, sinergitas antar instansi sangat diperlukan. Hal ini sangat efektif untuk mengurangi over kapasitas didalam Lapas Cilacap, ” ucap Kasubsie Registrasi, Ludi. ** (Selasa, 28/11/2023)

    nusakambangan pemasyarakatan lapas cilacap cilacap lapas berita kemenkumham hukum ham yasonna jawa tengah purwokerto
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapas Besi Nusakambangan saat Litmas...

    Artikel Berikutnya

    Antusias Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami