Laksanakan Program Magang, Poltekip Angkatan 54 Ditugaskan di Bapas Kelas II Nusakambangan

    Laksanakan Program Magang, Poltekip Angkatan 54 Ditugaskan di Bapas Kelas II Nusakambangan
    Laksanakan Program Magang, Poltekip Angkatan 54 Ditugaskan di Bapas Kelas II Nusakambangan

    Nusakambangan - Program magang dan Satriya Sancaya Karyadhika Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 54 mulai dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan. Sejumlah 12 orang Poltekip Angkatan 54 tiba di Bapas Kelas II Nusakambangan, Kamis (11/05/2023)..

    Johan Ary Sadhewa, Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan menyambut kedatangan Poltekip Angkatan 54 tersebut dan memberikan penguatan serta arahan di aula Bapas Kelas II Nusakambangan. “Kalian akan dibagi tugas di bagian Bimbingan Klien Anak (BKA), Bimbingan Klien Dewasa (BKD), dan Tata Usaha (TU)”, ujar Kabapas. Selain Kabapas, turut hadir Kasubsi BKA dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya.

    Kedua belas taruna yang ditugaskan di Bapas Kelas II Nusakambangan berasal dari program studi Bimbingan Kemasyarakatan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Hal tersebut semakin mendukung tercapainya tujuan program magang itu sendiri mengingat kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan UPT penugasan. Sejalan dengan tujuan utama pelaksanaan magang Poltekip Angkatan 54 yaitu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman, kemampuan dan keterampilan taruna sesuai dengan program studi di tempat magang. Satriya Sancaya Karyadhika merupakan upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM dengan mempersiapkan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang siap bekerja di Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.

    Selain Bapas Kelas II Nusakambangan, taruna Poltekip Angkatan 54 juga disebarkan dan ditugaskan di seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Nusakambangan, yakni Lapas Terbuka Kelas IIB, Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Kelas IIA Karanganyar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Mewujudkan Sistem Pemasyarakatan Bersih...

    Artikel Berikutnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami