Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Kembangkuning, Dedi Kristiyan Beri Arahan Pengunjung

    Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Kembangkuning, Dedi Kristiyan Beri Arahan Pengunjung
    Para Pengujung Warga Binaan Lapas Kembangkuning Wajib Digeledah atau Diperiksa Petugas

    CILACAP - Sebanyak 20 pengunjung warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kembangkuning mendapat pengarahan dari Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kembangkuning, Dedi Kristiyan. Kegiatan bertempat di Aula Kunjungan, Selasa (10/10/2023).

    Pengarahan ini merupakan upaya preventif pencegahan penyelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh pengujung, Dengan memberikan pemahaman mengenai peraturan beserta sanksi yang melekat.

    “Setiap pengunjung akan kami geledah tanpa terkecuali, memastikan setiap barang bawaan yang masuk steril dari benda terlarang, “ tutur Dedi Kristiyan, Kasi MinKambtib.

    Lebih lanjut, Potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pengujung sangatlah besar, Oleh karena itu perlu adanya internalisasi dan pemahaman kepada setiap pengujung agar mentaati peraturan saat mengujungi lapas kembangkuning.

    (Wahyu) 

    jawa tengah cilacap lapas kembangkuning nusakambangan berita jawa tengah terkini dan terbaru berita lapas kembangkuning berita lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini berita nusakambangan terkini informasi napi lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini kalapas kembangkuning agus wahono agus wahono kasi minkamtib lapas kembangkuning dedi kristiyan kemenkumham jateng kemenkumham hari ini berita lapas dan rutan terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tim Pokja ZI Lapas Pasir Putih Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami