CILACAP - Bapas Nusakambangan ikuti Sosialisasi dalam rangka Saber Pungli secara Virtual. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar melalui pagelaran sosialiasi dan penguatan pengawasan yang digelar di Aula Kresna Basudewa dan juga secara virtual.
Bapas Kelas II Nusakambangan turut mengikuti sosialisasi tersebut secara virtual pada hari Selasa, (30/08/2022).
Kegiatan ini diawali dengan doa pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.
"Pada hari ini kita tentu akan mendapat penguatan dari Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, tentu hal ini kami sangat berterima kasih karena jauh-jauh pak Jendral datang ke Semarang ini untuk menguatkan dan mengingatkan kita dalam rangka mencegah terjadinya pungli, ” ujar A. Yuspahruddin dalam sambutannya.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Siap Terima Audit BPK RI
|
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah kepada Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI. Satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau yang biasa kita sebut dengan Satgas Saber Pungli pada awalnya dibentuk Presiden untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor birokrasi.
Dalam arahannya, Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H. memaparkan bahwa upaya bersama mencegah pungli yaitu sistem birokrasi atau aparatur yang handal, transparan, profesional, komitmen kepala daerah atau lembaga untuk melayani masyarakat, APIP yang efektif dalam membangun efek cegah, penegakan hukum yang efektif dalam membangun efek jera, dan peran serta masyarakat dalam mengawasi pemerintahan.
Seluruh rangkaian acara sosialisasi dan penguatan pengawasan ini berjalan dengan lancar hingga di penghujung acara yang ditutup dengan menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat guna mewujudkan ASN Kemenkumham yang ber-AKHLAK dan bebas dari korupsi.
(N.Son/***)