Akhir Bulan Tancap Gas,Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kunjungi Lapas Besi Nusakambangan

    Akhir Bulan Tancap Gas,Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kunjungi Lapas Besi Nusakambangan
    Akhir Bulan Tancap Gas,Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kunjungi Lapas Besi Nusakambangan

    Nusakambangan - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (28/06/2023).

    Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan.

    Pada kesempatan kali itu , PK Bapas Nusakambangan yang bernama Farismelaksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan kepada sejumlah WBP perkara Narkotika. Selama penggalian data Litmas, WBP bercerita banyak dan kooperatif. Sebelum menjalani pembinaan ia tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga ia tergiur dengan tawaran temannya karena iming-iming upah yang dijanjikan. Pada saat dilakukan wawancara WBP sangat menyesali keputusannya untuk menjadi kurir dan memberi nafkah keluarganya dari uang yang tidak halal. Manusia tidak bisa merubah masa lalu, jadikan hal tersebut pembelajaran untuk di masa yang akan datang. Pada akhir kegiatan tersebut,  Pembimbing Kemasyarakatan berpesan “Jadikan pembinaan di Lapas Besi sebagai pelajaran hidup untuk memperbaiki diri. Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas”, ujar Faris.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Peresmian Kantor Sekretariat MPD Notaris,...

    Artikel Berikutnya

    Pendampingan Terhadap Anak Berhadapan dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami