12 Satker Raih Predikat WBK, Kakanwil Kemenkumham Jateng Optimis UPT Lainnya Menyusul

    12 Satker Raih Predikat WBK, Kakanwil Kemenkumham Jateng Optimis UPT Lainnya Menyusul
    12 Satker Raih Predikat WBK, Kakanwil Kemenkumham Jateng Optimis UPT Lainnya Menyusul

    JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Capaian ini terasa sangat spesial, karena telah dinantikan selama lima tahun oleh Kemenkumham Jateng.

    Penghargaan tersebut layaknya puncak pencapaian atas terimplementasi Good Governance dalam sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.

    Diketahui, Kemenkumham Jateng telah berusaha keras secara konsisten untuk membangun Zona Integritas di lingkungan kerjanya. Telah berupaya maksimal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

    Piagam WBK diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (14/12).

    Prosesi penganugerahan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta.

    Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Tejo tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.

    "Pertama-tama saya mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena di Tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam upaya Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi membuahkan hasil yang sangat membanggakan, " tutur Tejo.

    "Bukan hanya Kantor Wilayah, namun 11 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi".

    "Ini merupakan satu anugerah, apresiasi sekaligus juga merupakan satu tantangan, untuk selalu dan tetap mengedepankan Pembangunan Zona Integritas di Satuan Kerja masing-masing, " tambahnya.

    Ke depan, kata Tejo, Kemenkumham Jateng akan terus mendorong dan mengupayakan agar seluruh Satuan Kerja di lingkungan meraih predikat yang sama.

    "Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ada sebanyak 75 Satuan Kerja, insyaallah dalam beberapa tahun ke depan, seluruh Satuan Kerja tersebut dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, " kata Tejo.

    "Kita akan terus dorong, kita akan upayakan semaksimal mungkin. Kita akan terus melakukan pendampingan ke seluruh Satuan Kerja".

    "Ini harus menjadi tolak ukur kinerja dan keberhasilan organisasi. Bahwa satuan kerja harus mampu untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas, " pungkasnya mengakhiri.

    Sebagaimana diketahui, 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga mendapatkan predikat WBK, yakni Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto.

    Kemudian Rutan Kelas IIB Pemalang, Rutan Kelas IIB Salatiga, Bapas Kelas II Purwokerto, Bapas Kelas II Pekalongan, Bapas Kelas II Klaten, Bapas Kelas II Nusakambangan, Rupbasan Kelas I Surakarta dan Rupbasan Kelas II Cilacap.

    Raihan ini melengkapi jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang telah berpredikat WBK. Sebelumnya ada 19 UPT yang mendapatkan titel WBK dan 1 UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Prestasi ini benar-benar luar biasa. Selain karena sangat prestisius, capaian ini melengkapi etalase penghargaan yang diperoleh  Kemenkumham Jateng sepanjang Tahun 2023.

    Sebagai informasi, di Tahun 2023, Kemenkumham Jateng telah mendapatkan berbagai penghargaan. Dari bidang Hukum, Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pelayanan Kekayaan Intelektual.

    Selain itu juga meraih penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia dan bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.  /anjar

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Mitigasi Resiko Gangguan, Pastikan Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Pasir Putih Tekankan Petugas Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami